Manjaniq.com--Jaksa
Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah menunjuk 13 jaksa senior
untuk menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penistaan agama dengan
tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Prasetyo
mengakui, dari 13 orang tersebut, ada satu orang jaksa perempuan yang diganti.
"Ada
satu Jaksa yang diganti, kebetulan perempuan, Jaksa Ireine," kata Prasetyo
di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Pergantian
ini, menurutnya, guna menghindari praduga dan kecurigaan publik.
"Dan,
kalau ada ini (kecurigaan lagi), nanti kita ganti. Meskipun sebenarnya jaksa
berdiri pada subjektif tapi sudut pandangnya harus objektif. Dan, untuk
menghindari keraguan dan sebagainya, maka jalan yang paling aman adalah
menggantikan yang bersangkutan," tuturnya.
Jaksa
Ireine R Korengkeng belakangan ini menjadi sorotan di media sosial. Pasalnya,
sebagian publik menilai jaksa wanita tersebut akan berpihak terhadap tersangka
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sumber :teropongsenayan.com
Tidak ada komentar