Manjaniq.com--Dewan
Syariah Kota Surakarta (DSKS) akan memberangkatkan 25 bus pada Aksi Bela Islam
(ABI) 212 di Jakarta. Hal ini disampaikan humas DSKS, Endro Sudarsono guna
menampung 1250 an umat Islam Soloraya dibawah koordinasi DSKS.
“Rencananya
berangkat dari kantor DSKS hari Kamis, 1
Desember 2016, jamnya sekitar jam 12, bada dhuhur, insyaAllah” kata Endro.
Korlap
pemberangkatan Cak Rowi, divisi advokadi dan kelaskaran DSKS menyampaikan
beberapa ormas yang turut bergabung, yakni Forum Komunikasi Aktivis Masjid
(FKAM), Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Jamaah Ansharus Syariah (JAS),
Forum Silaturahmi dan Komunikasi Remaja Masjid (FOSIKOM).
Selanjutnya,
Brigadir Al Ishlah, Hisbullah Sunan Bonang, Al Huda, Hisbah, Joglo
Arrahmah, FUI Karanganyar, Pondok Pesantren Ibnu Abas Klaten, Pondok Pesantren Almukmin Ngruki, Majelis
Mujahidin dan ratusan orang simpatisan lainnya.
Selain
mendukung pendapat dan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI), Endro mengatakan
keterlibatan aksi tersebut untuk menuntut Kapolri segera menahan Ahok dengan
ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Kami
meminta Kapolri segera menahan Ahok karena ancaman hukumannya adalah 5 tahun
dan dikawatirkan akan mengulangi perbuatannya yang sama, karena terbukti sudah
empat kali” ujarnya.
Selain
itu, DSKS juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Komnas HAM untuk
melakukan evaluasi, kritis dan kontrol terhadap Polri dan Kapolri, kaitannya
proses hukum Ahok.
“Jika
Polri tidak melakukan penahanan terhadap Ahok, maka DSKS meminta Kejaksaan
Agung segera menahan Ahok, agar hukum berlaku atas siapapun termasuk Ahok
Gurbernur DKI” imbuhnya. [SY]
sumber : panjimas
Tidak ada komentar