MANJANIQ.COM--Aparat
kepolisian menangkap seorang aktivis kemanusiaan asal Bekasi, Muhammad Hidayat
Simanjuntak, di rumah kontrakannya di Kavling Wisma Asri, Bekasi, Jawa Barat,
pada hari Selasa (15/11/2016). Diduga, Hidayat ditangkap karena postingannya di
media social yang mengkritik tajam aparat kepolisian.
Yayuk,
istri Hidayat, mengungkapkan bahwa suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai
wiraswasta itu ditangkap di rumah pas waktu Ashar.
“Iya,
tadi sore pas Ashar,” kata Yayuk, Selasa (15/11/2016).
Menurut
Yayuk, ada kejanggalan dalam proses penangkapan suaminya. Saat itu, aparat
kepolisian mendatangi rumahnya dengan menggunakan dua mobil.
“Jadi
pas Ashar itu, polisi datang dua mobil, lalu suami saya ditangkap. Anehnya, ada
surat penahanan tapi surat itu tidak diberikan ke saya, dibawa lagi sama
mereka,” ujarnya.
Saat
ditemui, Yayuk menyebutkan bahwa suaminya diamankan aparat kepolisian Subdit
Cyber Crime, Polda Metro Jaya.
“Dibawa
ke Polda Metro Jaya, sama polisi bagian cyber crime,” imbuhnya.
Tanpa
meninggalkan bukti surat penangkapan, pihak aparat kepolisian hanya membuat
coretan di sebuah kertas kosong. Coretan tersebut berisi nama aparat yang
mengamankan, Khoiruddin, Subdit IV Cyber Crime, Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya
bahwa selain ditangkap, ada sejumlah barang yang disita dari rumah Hidayat,
yakni; satu unit laptop merk Acer, satu buah modem Bolt, satu buah ponsel merk
Vivo.
Menurut
keterangan Yayuk, suaminya ditangkap karena diduga telah mengkritisi aparat
kepolisian dengan mengunggah dan menyebarkan video yang memperlihatkan Kapolda
Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan di tengah massa Aksi Bela Islam II, pada Jum’at
(4/11/2016), dengan anggapan telah memprovokasi.
“Setahu
saya, bapak bukan orang yang pertama kali menyebarkan dan mengupload, dia hanya
copy paste saja, sementara penyebar video pertamanya bukan dia dan sudah
dihapus,” tutur Yayuk.
Saat
ini, Yayuk sudah mendapatkan pendampingan dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia
(PUSHAMI), sebagai kuasa hukum. Pihak keluarga hingga saat ini belum mengetahui
bagaimana kondisi terakhir pasca penangkapan dan mendesak aparat agar ayah
empat anak itu segera dibebaskan.
Saat
Kiblat.net mengunjungi akun Facebook Hidayat yang bernama Muhammad Hidayat S,
video-video yang dibagikannya hampir semua dari situs Youtube. Yang membagikan,
menyukai dan mengomentari postingan-postingan Hidayat yang dianggap provokatif
itu pun tidak banyak meski pertemananya mencapai 5000.
Muhammad
Hidayat Simajuntak dikenal sebagaisalah seorang aktivis kemanusiaan yang selama
ini kritis terhadap pemerintah dalam menyikapi kasus dugaan penistaan Al-Qur’an
oleh Ahok. Dia mengasuh sebuah lembaga sosial bernama Sahabat Muslim yang
selama ini sangat giat membantu sesama, khususnya kaum dhuafa di Bekasi dan
sekitarnya.
Reporter:
A. Widad/Sulhi El-Izzi
Tidak ada komentar