Manjaniq.com--Keputusan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahok menistakan agama mendapat
kecaman oleh berbagai pihak. Terkait komentar itu, Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf
Amin memberikan tanggapan dalam pembukaan RAKERNAS MUI di Hotel Mercure, Ancol,
Jakarta Utara, pada Rabu (23/11/16) malam.
“Beberapa
kebijakan mereka menunggu keputusan MUI tapi kadang kebijakan MUI juga
dipersoalkan,” ujarnya dalam pidato iftitah.
Kyai
Ma’ruf menegaskan bahwa apa yang menjadi keputusan MUI tidak bisa diingkari.
“Kalo
sudah jadi keputusan MUI itu kita anggap almujma ‘alaih. Dan itu tidak boleh
diingkari,” kata Kyai Ma’ruf yang juga merupakan Rais Aam PBNU.
Terkait
MUI yang dinilai masuk wilayah politik, Kyai Ma’ruf membantah bahwa Ahok lah
yang masuk wilayah agama.
“Sekarang
kita mengalami lagi. Bahwa MUI dibubarkan karena masuk masalah wilayah politik,
saya bilang bukan MUI yang masuk politik tapi Ahok yang masuk wilayah agama,”
tegasnya.
Kasus
Ahok ditegaskan kembali oleh Kyai Ma’ruf sebagai murni penistaan agama.
“Kita
sudah mengatakan bahwa persoalan pulau seribu itu bukan karena dia beragama
nasrani, bukan karena keturunan Tionghoa, pilkada, tapi karena dia melakukan
penistaan agama, karena itu murni
persoalan hukum,” imbuhnya.
Kegiatan
ini juga dihadiri oleh Mentri Agama Luqman Hakim Saifuddin, Ketua MPR RI
Zulkifli Hassan, Dewan Pertimbangan MUI
Din Syamsuddin, serta beberapa perwakilan MUI daerah.
Sumber : kiblat
Tidak ada komentar