Manjaniq.com--Para
advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Al-Qur’an & NKRI berkumpul jelang
gelar perkara kasus penodaan agama Islam oleh Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok.
Puluhan
advokat berkumpul di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Senin (14/11)
siang, menjelang pelaksanaan gelar perkara kasus Ahok esok hari. Pertemuan
tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dalam mengawal pendapat dan sikap
keagamaan MUI.
Terlihat
sejumlah advokat pusat hadir dalam pertemuan, seperti Ahmad Yani, Gus Joy, dan
sejumlah advokat perwakilan ormas Islam. Hadir juga beberapa advokat dari
daerah. Tercatat ada 481 advokat yang tergabung dalam tim, termasuk nama-nama
advokat senior seperti Busyro Muqoddas dan Makdir Ismail.
Tim
Advokasi Al-Qur’an & NKRI juga akan menyampaikan pandangannya terhadap
kasus yang melibatkan gubernur Ahok.
Seperti
diketahui, Ahok dianggap telah melakukan penodaan agama atas pernyataannya yang
menyebut frase dibodohi pakai Al Maidah 51, saat kunjungan kerja di Kepulauan
Seribu beberapa waktu lalu. Pernyataan tersebut telah memicu kecaman luas dari
seluruh wilayah di tanah air.
Polisi
sampai saat ini belum juga menetapkan Ahok sebagai tersangka. Gelar perkara
kasus penodaan agama oleh Ahok rencananya akan digelar besok, Selasa (15/11),
untuk memastikan statusnya. Pelaksanaan gelar perkara gubernur DKI Jakarta
nonaktif itu akan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Reporter:
Imam S.
Tidak ada komentar