Manjaniq.com--Fraksi
Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati putusan Polda Metro Jaya yang
menetapkan Buni Yani sebagai tersangka atas dugaan penyebaran kebencian kepada
Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun
begitu Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap mendesak agar polisi mengungkap
secara gamblang alasan bahwa Buni Yani telah memenuhi unsur untuk ditetapkan
sebagai tersangka. Dia berharap penetapan ini murni penegakan hukum dan bukan
pembiasan isu lain, seperti dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Kita
berharap penetapan Buni Yani sebagai tersangka murni karena secara hukum bisa
dibuktikan bahwa yang besangkutan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai
tersangka. Penuhi syaratnya sebagai tersangka, jangan hal-hal lain diluar
itu," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis
(24/11).
Lebih
lanjut, Mulfachri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu
proses hukum selanjutnya dalam membuktikan kebenaran sangkaan terhadap Buni
Yani tersebut.
"Saya
berharap ini murni karena memang penegakan hukum," tandasnya. [ian]
sumber : rmol
Tidak ada komentar