Manjaniq.com--Wakil
Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah merasa heran atas tidakan pembelaan Presiden RI,
Joko Widodo kepada Gubernur DKI Jakarta non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) atas kasus penistaan agama. Pembelaan oleh Jokowi tersebut dilakukan
secara berlebihan hingga mengorbankan keutuhan bangsa.
Hal
ini juga dirasa ganjil jika ditinjau dari aspek administrasi negara, bahwa
segala sistem pemerintah tidak akan terganggu jika proses hukum bagi Ahok
dijalani seperti pada umumnya kepala daerah jika sedang terjerat kasus hukum.
jokowi-jamesMaka
Fahri melihat secara cermat, tidak ada alasan logis secara formil tata negara
yang bisa dijadikan argumentasi untuk melakukan pembelaan terhadap Ahok. Fahri
melihat sikap Presiden seperti orang yang tersandera hingga berbeda dengan
penyikapannya pada kasus kepala daerah lainnya.
“Kenapa
dia terlalu cepat tersandera, ada apa ini? Kan dia itu pilihan rakyat, pemimpin
rakyat, kenapa disandera? siap yang menyandera dan tentang apa dia disandera?,”
cecar Fahri, usai Penutupan Kongres Nasional Keluarga Alumni KAMMI di Jakarta,
Minggu (13/11).
Kemudian
ujarnya, tuntutan rakyat adalah hak konstitusional, yaitu berupa keadilan.
Kemudia rakyat telah menjalankan proses tata acara peradilan.
Namun
yang menjadi sangat tercela dilakukan bagi seorang presiden yaitu, menghambat
atau menghalangi tegaknya peradilan bagi negara hukum.
“Langkah
hukum yang ditempuh rakyat sudah tepat untuk membawa kasus itu kehadapan hakim.
Itulah yang namanya negara hukum. Herannya malah presiden mempertaruhkan
posisinya untuk membela Ahok. Jadi ini menjadi kerugian bagi presiden jika
tidak berlepas diri dari kasus ini,” pungkasnya.(ts/akt)
Tidak ada komentar