Manjaniq.com--Gerakan
Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI rencananya akan menggelar Aksi Bela Islam
III meskipun waktunya belum ditentukan.
Menanggapi
itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, langkah itu merupakan
komitmen umat Islam dalam penegakan hukum.
“Itu
adalah komitmen rekan-rekan yang telah melakukan demo dengan damai. Mereka
ingin menyampaikan kepada penegak hukum bahwa tuntutan mereka bukan main-main.
Tuntutan
mereka untuk menegakkan hukum, bukan untuk anarki,” katanya kepada wartawan di
Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Jawa barat, Ahad (13/11/2016).
Bila
Aksi Bela Islam III benar digelar, Hidayat berharap agar tidak dihadapi oleh
aparat dengan represif.
Kepolisian
diminta harus melihat bahwa kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) adalah masalah yang serius.
“Maka
saya berharap, informasi yang beredar tentang demo 25 November itu jangan
disikapi dengan memanas-manasi, atau dirancang untuk melakukan infiltrasi, atau
dilakukannya penunggangan,” ujar Hidayat.
Tapi,
kata dia, pemerintah sebaiknya betul-betul menganggap kasus itu sebagai masalah
yang serius.
“Karena
sudah menyangkut pada keadilan publik. Saya sampaikan, beragam kasus penistaan
agama bisa ditegakkan hukum,” tuturnya.
“Jangan
sampai hanya karena satu orang (Ahok. Red), teradu dombalah antara TNI/Polri
dengan umat Islam. Masak hanya karena satu orang Indonesia dibikin gaduh?!”
sambungnya.
Meski
demikian, putusan Ahok bersalah atau tidak, ia meminta publik menunggu. Tapi ia
menegaskan agar polisi mampu menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
“Kita
tunggu saja. Karena Pak (Presiden) Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi
dan tidak akan melindungi Ahok. Saya harap rekan-rekan polisi mampu menegakkan
hukum setegak-tegaknya,” tandasnya.* Taufiq Ishak
Rep:
Admin Hidcom
Tidak ada komentar