Manjaniq.com--Gubernur
nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim
Polri.
Ia
dilaporkan oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah
seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 November.
Ahok
dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo—yang menuntut calon
gubernur petahana DKI Jakarta itu untuk diproses hukum—merupakan orang-orang
bayaran.
"Menurut
kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasih uang Rp
500.000," ujar Habiburokhman, pengacara Herdiansyah, di kantor Bareskrim
Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016) petang.
Laporan
tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal
17 November 2016.
Habiburokhman
mengatakan, Ahok mengutarakan pernyataan itu saat diwawancara media Australia,
ABC.
(Baca:
Ahok Minta Laporan Penghadangan Kampanye Segera Diproses)
Kalimat
Ahok yang dianggap menyindir para pendemo yaitu, "Tak mudah mengirim
100.000 (orang). Sebagian besar dari mereka, apabila Anda membaca berita,
mereka mendapatkan uang Rp 500.000."
"Kita
keberatan dengan pemberitaan tersebut dan bahkan ini ada videonya," kata
Habiburokhman.
Dalam
laporannya, Herdiansyah menyertakan video tayangan di ABC yang sudah diunggah
ke YouTube.
Habiburokhman
mengatakan, tak hanya Herdiansyah yang tersinggung dengan pernyataan Ahok itu.
"Mungkin
akan ada beberapa kelompok lagi yang akan melaporkan," kata Habiburokhman.
Dalam
kesempatan yang sama, Herdiansyah mengatakan, niatnya berdemo murni untuk
menuntut proses hukum terhadap Ahok.
Maka
dari itu, mustahil ia menerima bayaran untuk itu. Karena itulah ia menantang
Ahok untuk menyebut siapa oknum yang ia sindir dalam video itu.
"Saya
mewakili pendemo difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500.000. Pak Ahok,
tolong tunjukkan siapa yang dibayar dalam aksi 4 November," kata
Herdiansyah.
Sebelumnya,
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Status tersebut
disematkan setelah Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.
Ahok
dianggap menistakan agama setelah menyinggung surat Al Maidah ayat 51 ketika
berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu.[kompas]
Tidak ada komentar