Manjaniq.com--Selaku
Komisi Hukum dan Undang-undang Majelis Ulama Indonesa (MUI), DR. H. Abdul Chair
Ramadhan, SH, MH, MM. menyatakan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama sudah
layak menjadi tersangka.
“Kalau
menurut keilmuan yang saya miliki, Ahok 100% jadi tersangka. Nggak kurang nggak
lebih memenuhi unsur,” katanya kepada Kiblat.net di gedung MUI Pusat, Jakarta
pada Senin (07/11).
“Tapi
bagaimana penyidik, kita tunggu,” sambungnya.
Menurutnya,
segala unsur hukum yang ada sudah dapat menjerat Ahok sebagai tersangka atas apa
yang dilakukannya.
“Teori
maupun praktek hukum pidana sudah memenuhi syarat. Dari syarat subjektif,
objektif, mens rea, act series, Ahok layak tersangka,” tukasnya.[k]
Tidak ada komentar