Manjaniq.com--Bendahara
sekaligus anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI, H
Luthfie Hakim, SH, MH mempersilahkan Bareskrim Mabes Polri dan PPATK yang
gembar-gembor ingin memeriksa aliran dana Aksi Bela Islam, 4 November 2016.
Hal
itu disampaikan Luthfie merespon sikap Kabareskrim, Komjen Ari Dono yang
mengaku akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) untuk menelusuri aliran dana GNPF-MUI selaku panitia Aksi Bela Islam
yang diikuti jutaan kaum Muslimin.
Menurut
Luthfie, apa yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri adalah satu hal yang tak
terpisahkan dari representasi pemerintah saat ini. Di mana, saat ini berupaya
mengkerdilkan Aksi Bela Islam yang menuntut Ahok diadili.
“Mereka
menyikapi aksi ini tidak dengan sikap welcome, mereka ingin mengkerdilkan aksi
tersebut serta ingin mencegah adanya aksi-aksi ke depan,” kata Luthfie Hakim
kepada Panjimas.com, Selasa (8/11/2016).
Salah
satu cara mengkerdilkan gerakan Aksi Bela Islam tersebut, adalah dengan menggoyahkan
simpul-simpulnya.
“Caranya
dengan mulai menggoyahkan simpul-simpul gerakan ini serta menjadikan target
beberapa tokoh dan elemen di dalam aksi ini, entah mulai ditangkapi atau
diisukan akan ditangkap, termasuk menelusuri keuangan ini,” jelasnya.
Meski
demikian, GNPF-MUI menegaskan tak takut dengan berbagai ancaman. Apalagi
terkait upaya penelusuran aliran dana, ia mempersilahkan Bareskrim Mabes Polri
bersama PPATK melakukan pemeriksaan.
“Kami
sangat tidak takut, saya edarkan kok nomer rekeningnya di mana-mana, jadi PPATK
mestinya bisa langsung tahu kok seperti apa arus masuk dan arus keluarnya,”
tegasnya.
Bahkan
jika perlu, hal itu disampaikan ke khalayak ramai, agar masyarakat tahu, bahwa
Aksi Bela Islam, murni didanai oleh umat Islam.
“Kita
malah berharap dengan mereka mengetahui dari mana saja aliran keuangan ini
masuk, dimana dalam satu hari itu uang bisa masuk 1 miliar, biar mereka tahu
kalau uang seperti ini terkumpul dari mulai Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 10
juta, paling tinggi Rp 100 juta. Biar mereka lihat sendiri,” tandasnya.
Bareskrim
Mabes Polri tengah menelusuri aliran dana operasional pada aksi demonstran 4 November lalu.
Penelusuran
itu dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dan informasi yang beredar di
lapangan termasuk dari
para saksi yakni demonstran sendiri.
Dalam
upaya penelusuran itu, Kabareskrim Komjen Ari Dono mengaku akan menggandeng
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sementara
ini belum, tapi nanti kami akan kerja sama dengan PPATK,” ujar Ari Dono, Selasa
(8/11/2016) di STIK/PTIK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Tribunnews. [AW]
Tidak ada komentar