Manjaniq.com--IMAM
Besar FPI Habib Rizieq dilaporkan ke Bareskrim oleh Sukmawati Soekarnoputri
dengan tuduhan melecehkan simbol negara. Terkait hal itu, juru bicara FPI
Munarman menyebut bahwa tindakan ini merupakan pengalihan isu, mulai dari isu
penistaan Al Quran sampai isu pesanan dari kelompok anti Islam
Lebih
lanjut, Munarman menyarankan Sukmawati untuk belajar ilmu hukum yang betul,
karena menurutnya pelaporan itu merupakan suatu kekeliruan.
“Secara
teknis hukum itu laporan tidak bisa memenuhi unsur pidana. Karena pasal-pasal
yang dijadikan laporan itu tidak sesuai untuk peristiwa yang dilaporkan,” ujar
Jubir FPI Munarman, Kamis (27/10/2016), seperti disitat dari detik.com. “Saya
sarankan yang melaporkan belajar hukum lagi yang bener.”
“Secara
politik saya melihat laporan ini sebagai upaya pengalihan isu. Dari isu
penistaan Al Quran ke isu pesanan dari kelompok anti Islam,” lanjut Munarman.
“Ini
upaya licik untuk membenturkan umat Islam dengan negara. Cuma sayangnya yang
merancang ini untuk mengalihkan isu ini bodoh. Umat Islam tahulah ini jebakan
monyet, kita lebih pinterlah dari gerombolan pelapor dan desainernya,” demikian
dia. [is]
Tidak ada komentar