Manjaniq.com--Pimpinan
Wilayah Persatuan Islam (Persis) DKI Jakarta menyatakan, mendukung sepenuhnya
upaya hukum terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51.
“Kami
mendukung sepenuhnya terhadap upaya hukum yang diajukan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) dan pihak lainnya,” ujar Ketua PW Persis DKI Jakarta, Fauzi Nurwahid
dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, baru-baru ini.
Persis,
terang Fauzi, juga mendesak penegak hukum agar memproses dan memfasilitasi
upaya hukum tersebut secara adil dan profesional. [Baca juga: Tanggapan Ustadz Felix Siauw Terkait Video Ahok Tentang Surat Al Maidah]
Selain
itu, tambahnya, pihaknya turut mengimbau kepada umat Islam agar menahan diri
dan memberi kesempatan kepada penegak hukum untuk melaksanakan tugas
sebaik-sebaiknya.
“Sehingga
keadilan dapat ditegakkan di tengah-tengah masyarakat tanpa tebang pilih,”
jelasnya.
Fauzi
menyampaikan, pernyataan tersebut dibuat atas dasar rasa tanggung jawab
terhadap Islam dan Negara Republik Indonesia. Agar semua pihak menjunjung
tinggi tegaknya hukum, terkhusus para penegak hukum untuk kerja profesional,
menjunjung kebenaran, dan melayani upaya hukum dengan adil serta taat terhadap
hukum yang berlaku
Diberitakan
hidayatullah.com sebelumnya, pada sebuah acara di Kepulauan Seribu, Ahok
membahas tentang rencana suatu program.
Ahok
lalu mengaitkan rencana itu dengan agenda Pilkada DKI Jakarta 2017 dan posisi
dirinya sebagai petahana non-Muslim.
Ia
kepada warga mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati
kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat)
51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!”
Ia
pun mengatakan, “Jadi kalau bapak-ibu perasaan ‘nggak bisa pilih (Ahok) nih
karena saya takut masuk neraka’, dibodohin gitu ya, nggak apa-apa. Karena ini,
kan, panggilan pribadi bapak-ibu. [H]
Tidak ada komentar