Manjaniq.com--Majelis
Ulama Indonesia (MUI) akan membuat pendapat terkait pernyataan Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat
Al-Maidah ayat 51.
“Nanti MUI akan membuat
pendapat kemudian disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk
ditindaklanjuti,” ujar Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Ahad
(09/10/2016) dikutip Antara.
Menurut dia, saat ini MUI
belum mengeluarkan pendapat mengenai dugaan penistaan al-Qur’an yang
disampaikan oleh Ahok. [Baca juga: Persis DKI Dukung Penuh Upaya PenegakanHukum Terhadap Ahok]
“Kita tidak akan keluarkan
fatwa tapi mengeluarkan pendapat, nanti MUI setelah mendapat masukan-masukan
dan mendengarkan langsung utuh rekaman video itu,” ujarnya.
Jaga Kondusifitas DKI
Selain itu, Kiai Ma’ruf
meminta kepada masyarakat Jakarta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang
negatif menjelang diselenggarakannya Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Kita sepakat kondisi
Jakarta harus dijaga supaya tetap kondusif, artinya tidak ada konflik-konflik
di lapangan. Masalah isu negatif kita salurkan dan proses melalui jalur hukum,”
ujar Ma’ruf.
Dia mengatakan, masyarakat
jangan mudah terpengaruh dengan isu suku, ras, dan agama (SARA) dan disebarkan
oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat
juga tidak boleh mengambil langkah-langkah sendiri yang dapat destruktif,
tindakan anarkis atau melakukan tindakan yang membahayakan.
“Jangan ambil langkah
sendiri, serahkan saja kepada pemerintah dan Polri supaya ditangani secara
hukum,” ujarnya.
Ma’ruf mengatakan, saat
seperti ini, provokator menggunakan kesempatan untuk merusak keadaan dan
bersama-sama harus menjaga kondisi itu.
Menurut dia, tidak boleh ada tindakan-tindakan anarkis, mengganggu situasi yang kondusif di Jakarta. [Baca juga: TanggapanUstadz Felix Siauw Terkait Video Ahok Tentang Surat Al Maidah]
Dia mengatakan, MUI belum
mengadakan rapat serta belum mendengarkan secara utuh rekaman video saat Ahok
mengatakan singgungannya soal Al-Maidah ayat 51.
Menurut Ma’ruf Amin, ada
beberapa isu terkait video Ahok tersebut. Pertama, ada tuduhan bahwa pernyataan
Ahok itu menistakan agama dengan Surat Al-Maidah dimana Ahok menyatakan surat Al-Maidah
itu kebohongan.
Kemudian menurut dia, ada
juga yang mengatakan bahwa yang dihina itu bukan al-Qur’an. Tapi ulama, kyai,
dan ustadz yang disebutnya sebagai membohongi masyarakat karena memberikan
penjelasan terhadap Surat Al-Maidah tidak boleh mengatakan memilih pemimpin
non-Muslim.
Diberitakan
hidayatullah.com sebelumnya, pada sebuah acara di Kepulauan Seribu, Ahok
membahas tentang rencana suatu program.
Ahok lalu mengaitkan
rencana itu dengan agenda Pilkada DKI Jakarta 2017 dan posisi dirinya sebagai
petahana non-Muslim.
Ia kepada warga
mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak
ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51
macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!”
Ia pun mengatakan, “Jadi
kalau bapak-ibu perasaan ‘nggak bisa pilih (Ahok) nih karena saya takut masuk
neraka’, dibodohin gitu ya, nggak apa-apa. Karena ini, kan, panggilan pribadi
bapak-ibu.” [H]
Tidak ada komentar