Manjaniq.com--Muhammadiyah
berpandangan, padepokan yang menggandakan uang tidak sesuai dengan ajaran
Islam.
"Ketika
orang melihat sebuah padepokan dan itu ada kaitannya dengan mengumpulkan uang
maka jelas arah agama tidak begitu," ujar Ketua PW Muhammadiyah Jatim Dr H
Saad Ibrahim menanggapi fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika dikonfirmasi
di Surabaya, Selasa (04/10) seperti dikutip Antara.
Saad
beralasan, pada zaman Rasulullah Saw lalu, meski banyak pertanyaan mengapa Nabi
Muhammad tidak memiliki kekayaan yang semestinya diberi Tuhannya sehingga hal
tersebut tidak bisa dijadikan ukuran.
Islam
menurut Muhammadiyah, kata dia, kembali ke ajaran Al-Quran dan As-Sunnah
sehingga apapun yang tidak ada kaitannya yang diajarkan maka tidak sesuai
dengan arah Islam.
Terkait
ranah hukum yang kini sedang dalam proses, pihaknya menyerahkan sepenuhnya
kepada aparat penegak hukum, termasuk dugaan kasus pembunuhan dan penipuan.
"Proses
hukum harus dihormati dan peristiwa ini pasti diusut tuntas oleh polisi,"
kata dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang itu.
Sementara
itu, pada sebuah kesempatan di Surabaya akhir pekan lalu, mantan Ketua Umum
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyampaikan umat Islam saat ini
harus mewaspadai paham-paham yang muncul dengan membaawa ajaran keliru,
khususnya di bidang akidah.
Kaitannya
dengan Dimas Kanjeng, lanjut dia, kerangka pikiran yang diajarkan terdapat
persoalan materi atau uang yang dikumpulkan, kemudian dipercaya bisa menjadi
lebih banyak sehingga sangat tidak rasional dan bertentangan dengan watak
Islam.
Menurut
dia, kalau pihak yang mengaku mampu menggandakan, mengadakan atau mengumpulkan
materi maka jelas sekali bermotif ekonomi dan itu berada di luar lingkaran
paham keagamaan.
"Meskipun
dikaitkan dengan karena karomah, ini akan menjadi rancu. Saya kira, tak ada
pilihan lain dan harus diusut tuntas, apalagi menghimpun dana masyarakat dalam
jumlah besar yang berpotensi menimbulkan kerugian," katanya.
Sebagai
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ia mengimbau umat Islam
dan masyarakat agar berhati-hati untuk tidak terpengaruh dan terjebak ke
praktik-praktik semacam itu, terlebih memakai bungkus atau kedok agama.
red:
abu faza
sumber:
Antara/si
Tidak ada komentar