Manjaniq.com--Wakil
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Polri segera memproses
dugaan penistaan agama oleh Gubenur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pasalnya,
kata dia, jika Bareskrim Polri berlarut-larut memproses kasus tersebut, maka
berpotensi menimbulkan aksi gelombang massa seperti tahun 1998.
"Ya
tentu pemerintah harus bijak, memahami aspirasi rakyat," kata Syarif di
Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Oleh
karenanya, ujar Syarif, bila pemerintah tidak bijak menanggapi serius persoalan
kasus dugaan penistaan agama tersebut, dikhawatirkan potensi kerusuhan akibat
gelombang massa yang banyak semakin meluas.
"Dan
kita tidak mengharapkan itu. Kita ingin negara kita aman," tandasnya.
Pernyataan
senada juga diutarakan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Ia
mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merespons terkait kasus dugaan
penodaan agama yang dilakukan Ahok terkait surah Al Maidah ayat 51.
Menurutnya
kasus ini sangat serius dan perlu disikapi dengan hati-hati.
"Sebagai
salah seorang yang berada di pusat pusaran krisis 1998, saya memahami situasi
yang kita hadapi sekarang ini serius sehingga perlu ditangani dan disikapi
dengan ekstra hati-hati namun tetap tenang dan kepala dingin," kata Yusril
dalam akun facebook pribadinya, Selasa (25/10/2016).
Situasi
akhir-akhir ini, tambahnya kalau tidak dikelola dengan baik bisa mengarah
kemana-mana dan tidak terkontrol. Demo yang lebih besar pada 4 November
mendatang terkait isu penodaan agama, jika tidak direspons dengan tepat
ujungnya bisa bermuara ke Presiden.
"Pemerintah
harus punya respons yang tepat atas isu sensitif ini. Salah ambil kebijakan
bisa fatal. Ini imbauan saya kepada Pemerintah dan siapa saja yang mencintai
bangsa ini dan bertekad untuk menjaga serta mempertahankan keutuhannya,"
ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.(yn/ps/jm)
Tidak ada komentar