Manjaniq.com--Pemuda
Muhammadiyah menilai pihak kepolisian belum merealisasikan janji mereka untuk
memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok.
“Publik
hanya mendapatkan berita yang simpang siur di media masa dan media sosial.
Buktinya, laporan kami Angkatan Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya
Nomor:TBL/4868/X/2016/PMJ/Ditreskrimum pada tanggal 7 Oktober 2016 sampai detik
ini belum ada tanda-tanda diproses,” katanya kepada Kiblat.net melalui keterangan
tertulis Rabu (19/10).
Ia
mengaku belum mendapatkan konfirmasi resmi sama sekali dari Mapolda Metro Jaya
maupun Mabes Polri. Beberapa kali dihubungi melalui nomor telpon resmi yang
tertera di Tanda Bukti Laporan tidak pernah menjawab. Padahal, saat ini sudah
terhitung 13 hari sejak laporan diterima.
“Informasi
yang menyebutkan bahwa kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri juga sama
sekali belum kami terima secara resmi dari Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Ia
juga mengatakan seharusnya Polri bekerja sesuai dengan aturan yang tertera di
KUHAP dan SOP yang belaku. Setiap laporan resmi tentu harus diproses secara
resmi pula. Pemberitahuan, pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi, termasuk
pelimpahan perkara dan lain-lain harus melalui mekanisme administrasi yang
resmi.
“Karena
sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi, kami menganggap polri tidak
serius menangani laporan masyarakat,” ulasnya.
Menurutnya,
setiap warga negara berhak untuk melaporkan adanya tindak pidana dan
mendapatkan proses hukum yang semestinya. Sementara perkembangan situasi di
lapangan semakin liar. Ia mengkhawatirkan amarah umat Islam tak terkendali jika
polisi tidak segera memberi bukti konkrit untuk memproses Ahok yang dengan
jelas diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.
“Oleh
karena itu, kami meminta Polri segera membuktikan janjinya, memproses laporan
masyarakat dan memanggil Ahok untuk diperiksa. Kemudian melanjutkan proses
hukumnya sesuai dengan prosedur yang benar, adil dan jujur,” tukasnya.
“Proses
hukum terhadap Ahok dalam kasus ini sangat penting. Demi menjaga keharmonisan
kehidupan berbangsa yang mulai rusak akibat pernyataan seorang Ahok,”
pungkasnya.[kiblat]
Tidak ada komentar