Manjaniq.com--Masa
kampanye belum dimulai, namun sejumlah Satpol PP DKI sudah memasang spanduk
Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat bertuliskan slogan 'Sudah Teruji
dan Terbukti' di daerah Jakarta Pusat. Tindakan tersebut membuat Partai
Gerindra geram.
Padahal
sesuai dengan aturan, kampanye dalam bentuk apapun belum diperbolehkan sebelum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat jadwal kampanye. Terlebih, KPU sendiri saat
ini baru membuka pendaftar calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 21-23
September.
"Kita
tidak heran kalau Ahok itu suka langgar aturan. Dimana ada kepentingannya,
semua diterobos. Ini contoh pemimpin yang tidak taat," kata anggota Dewan
Pembina Gerindra Muhammad Syafi'i kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu
(21/9/2016).
Anggota
Komisi III DPR ini meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menindak tegas
sejumlah oknum Satpol PP yang memasang spanduk Ahok-Djarot tersebut.
"Panwaslu
harus tindak tegas. Pejabat harus netral, meskipun itu instruksi Ahok,"
tegasnya.(ts)
Tidak ada komentar