Manjaniq.com--Ketua
KPUD DKI persilakan Ulama ajak pilih pemimpin Muslim karena pihak Gereja juga
mengajak pilih Ahok, demikian yang diwartakan oleh kabarkan, (25/9/16).
Ketua
KPUD DKI Sumarno menegaskan, ajakan pemuka agama, baik ulama maupun pendeta
kepada jamaahnya untuk memilih salah satu calon gubernur DKI 2017 bukan
termasuk SARA.
Menurutnya,
ajakan pemuka agama dari kalangan gereja yang mengajak memilih gubernur
incumbent Zhong Wan Xie alias Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena se-agama,
atau pun ajakan ulama mengajak pemilih Islam agar memilih calon gubernur Islam
tidak bisa dikategorikan sebagai isu SARA.
Sumarno
membolehkan ajakan tersebut, selama itu disampaikan dalam koridor yang wajar
alias tanpa caci maki.
“Ajakan
pemuka agama (ulama) kepada umat yang seagama untuk memilih atau tidak memilih
pemimpin (muslim/non muslim) bukan termasuk SARA,” kata Sumarno, Jakarta,
Selasa (20/9/2016).
“Jadi,
boleh-boleh saja. Asal tidak disertai dengan hasutan atau permusuhan terhadap
penganut agama lain,” terang Sumarno.
Meski
begitu, dia meminta masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas Ibu Kota
dengan tidak menebar isu SARA.
Dia
menegaskan, KPU DKI akan menindak setiap bentuk kampanye yang berbau SARA dan
itu dilarang oleh peraturan positif.
“Silahkan
bermanuver. Hanya saja yang black campaign, saling serang dan sebagainya
sebaiknya tak dilakukan karena hal itu sebagai pendidikan politik yang tak
mendidik,” kata Sumarno.
Sumarno
menjelaskan batasan isu SARA yang dilarang adalah berkampanye menghina Suku,
Agama, Ras dan Adat Istiadat.
“Batasannya
sangat umum, yaitu tidak boleh menghina agama, suku, ras dan adat istiadat
pihak lain,” beber dia.
(nisyi/jurnalmuslim.com)
Tidak ada komentar