Manjaniq.com--Ketua
Majlis Fatwa dan Pusat Kajian Dewan Dakwah, Dr Ahmad Zain An-Najah Lc,
menegaskan bahwa Provinsi DKI Jakarta yang berpenduduk mayoritas muslim harus
dipimpin gubernur Muslim.
"Daerah
mayoritas muslim dipimpin gubernur non muslim, maka umat Islam tak wajib taat.
Hubungan muslim dengan pemimpinnya hanyalah sebatas muamalah," ujar Ustadz
Zain sebagaimana ditulis oleh pengguna Facebook AZ Muttaqin, (26/9/16).
Apalagi,
Ahok yang secara KTP beragama Kristen Protestan, berbagai kebijakannya bersifat
intoleran terhadap umat Islam.
Selain
persoalan iman, kepemimpinan Ahok juga arogan, kasar, dan tidak adil.
Gubernur
DKI yang mendapat jabatan sebagai ‘’warisan’’ Gubernur Jokowi, ini dikenal temperamental
(emosional), biasa mengucapkan kata-kata tak pantas, dan tidak ramah terhadap
warga dhuafa ibukota seperti kaum nelayan Luar Batang dan lain-lain.
(nisyi/jurnalmuslim.com)
Tidak ada komentar