JAKARTA
(Manjaniq.com) – Harga rokok diwacanakan untuk dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per
bungkus. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menurunkan jumlah perokok.
Namun,
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain mengatakan,
sebaiknya merokok malah dilarang total karena tak ada manfaatnya.
“Apa
gunanya merokok? Menambah kaya, tidak. Menambah sehat juga tidak, menambah sejahtera juga tidak. Menambah
bersih udara, juga tidak,” katanya, Ahad (21/8).
Rokok,
terang Tengku, membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya
sebagai perokok pasif. Istri dan anak-anak mendapatkan bahaya sebagai perokok
pasif seharusnya perokok memikirkan hal ini.Namun upaya pemerintah untuk
menaikkan harga rokok menjadi mahal perlu diapresisasi.
“Kami
mendorong pemerintah agar satu saat nanti rokok dilarang total.”
Menurut
dia, petani tembakau bisa berganti ke jenis tanaman lain. Pabrik rokok bisa
berubah jadi pabrik susu atau pabrik baja.
“Semuanya
itu bahkan lebih menguntungkan ekonomi dan kesehatan rakyat dan pemerintah,”
kata Tengku.
Ia
berharap, naiknya harga rokok tidak diikuti dengan politik jahat dengan membuka
keran impor bagi rokok murah asal Cina dan negara lainnya. Jangan sampai ini
hanya sebuah intrik politik.
“Lebih
baik merokok dilarang sesuai dengan
Fatwa MUI pada ijtima’ ulama fatwa tahun 2009 dan ijtima’ ulama fatwa
sedunia di Brunei Darussalam tahun 2008,” ujarnya [Panjimas.com]
Tidak ada komentar