Manjaniq.com Untuk yang kesekian kalinya orang yang
mengaku sebagai nabi hadir kembali. Kali ini, pria asal warga Medal Sari,
Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat bernama Abdul Muhjib. Dia
mengaku nabi dan menjanjikan masuk surga kepada pengikutnya. Dia mewajibkan
membayar Rp 2 juta jika pengikutnya ingin masuk surga.
Hal ini pun tentu membuat resah warga
lantaran Abdul menyebarkan aliran sesat dan penipuan. Abdul juga mengubah dua
kalimat syahadat dengan Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhjib
da rasulullaah.
“Muhjib mengaku nabi meminta pengikutnya untuk
mengucapkan syahadat yang telah dia rombak atau versi dia. Yaitu Asyhadu an-laa
ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhjib da rasuulullaah,” kata Kasubag Humas
Polres Karawang, AKP Marjani, Jumat (5/8).
Perjalanan Abdul Mujid menyebarkan paham
sesatnya sejak bulan Januari 2015 lalu. Kala itu, diawali dengan mendirikan
Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama dibantu lima rekannya.
Kemudian warga Medal Sari melaporkan Muhjib
ke MUI Karawang. Setelah itu, MUI meminta Muhjib dan lima rekannya untuk
bertobat. Muhjib juga menandatangani surat perjanjian dengan MUI dan warga
untuk tidak menyebarkan ajarannya.
Mereka diminta pihak MUI untuk kembali
syahadat sesuai dengan ajaran agama Islam. Namun pada 3 Agustus 2016, Muhjib
berulah lagi. Dia kembali menyebarkan ajarannya. Warga pun geram karena
perjanjian tersebut dilanggar.
Abdul dan lima rekannya akhirnya ditangkap
polisi pada Kamis (4/8). Pada saat bersamaan, warga setempat merusak sejumlah
bangunan digunakan sebagai tempat tinggal Abdul.
Hanya saja, karena belum cukup bukti, polisi
akhirnya mengembalikan Abdul Muhjib ke keluarganya di Subang.
“Untuk sementara status dia baru terlapor,
tapi kemungkinan dia akan disangkakan pasal penistaan agama. Sedangkan untuk
penipuannya kita masih kumpulkan bukti-bukti,” imbuh Kanit Reskrim Polsek
Pangkalan, Ipda Rahmat Ginanjar.
Polisi belum mengetahui jumlah warga yang
terkena tipu muslihat dari nabi palsu itu. Sebab, masih mencari alat bukti
kasus tersebut lantaran belum ada warga atau orang yang menjadi korbannya
melaporkan ke polisi.
Kendati begitu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad
Heryawan, meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan hal seperti itu.
“Ada hal aneh jangan diterima. Laporkan saja
pada pihak berwajib. Masyarakat resah sekarang? Enggak juga kan. Mungkin
masyarakat di sekitar yang resah. Karena pasti ketika ada yang aneh, itu
sesuatu yang dikatakan salah,” kata Aher.
Aher mengaku tidak bisa menghakimi apakah
ajaran disampaikan Muhjib sesat atau tidak. Akan tetapi dia meyakini masyarakat
bisa menilai ajaran Muhjib tidak tepat.
“Kalau sesat atau tidak itu urusan MUI. Atau
juga kita juga sudah tahu kan, itu ada enggak ajaran gitu. Kita juga sebenarnya
tahu bahwa itu ajaran tidak benar,” tutup Aher.
(s.arsya) (Sumber: suaranetizen.com)
Tidak ada komentar