Manjaniq.com – Beberapa hari ini, sebagian masyarakat yang menjadi konsumen rokok dihebohkan
dengan kabar kenaikan harga rokok yang per bungkusnya meningkat 100 persen
lebih.
Di
saat pemerintah tengah mengupayakan kenaikan cukai rokok dan hasil tembakau
lainnya, isu kenaikan harga rokok bisa saja langsung dipercaya publik.
Kabarnya, kenaikan harga rokok tersebut akan diberlakukan bulan depan.
Salah
satu produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menegaskan, isu tersebut sebagai
bagian dari isu yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
“Perlu
kami sampaikan, bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara
eksesif bukan merupakan langkah yang bijaksana,” tandas Head of Regulatory
Affairs, International Trade and Communications HMSP, Elvira Lianita, dalam
siaran yang diterima, Minggu (21/8).
Sebab
mestinya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus
mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif.
“Aspek
itu adalah, seluruh mata rantai industri tembakau nasional mulai dari petani,
pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen, sekaligus juga harus mempertimbangkan
kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini,” ujar dia.
Menurutnya,
kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi
mahal. sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.
“Jika
harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal
yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai,”
jelas Elvira.
Dia
mengingatkan, berdasarkan studi dari beberapa perguruan tinggi nasional, perlu
menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok
ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp9 triliun.
“Kondisi
itu tentu saja kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok,
peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja,” terang dia.
Terkait
dengan harga rokok di Indonesia yang dibandingkan dengan negara-negara lain,
jelasnya, perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di
masing-masing negara.
“Memang
jika kita membandingkan harga rokok dengan PDB (pendapatan domestik bruto) per
kapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi
dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,”
jelasnya.(ts/akt)[eramuslim.com]
Tidak ada komentar