Manjaniq.com-Guru
Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Siti Musdah Mulia dikenal sebagai
feminis pejuang paham kesetaraan gender. Umat Islam sempat dihebohkan ketika
Musdah dan timnya meluncurkan Counter Legal Draft (CLD) Kompilasi Hukum Islam
(KHI).
Banyak
ide-ide “aneh” yang tercantum dalam CLD-KHI tersebut. Misalnya, ide untuk
mengharamkan poligami, memberi masa iddah bagi laki-laki, menghilangkan peran
wali nikah bagi mempelai wanita, dan sebagainya. Sejumlah profesor di UIN
Jakarta sudah menjawab secara tuntas gagasan Musdah dkk. Puluhan bahkan ratusan
diskusi, debat, seminar, dan sebagainya sudah digelar di berbagai tempat.
Semua
itu tidak dianggap oleh Prof. Musdah. Politikus PDI Perjuangan itu tetap
bertahan dengan pendapatnya. Bahkan, makin banyak ide-ide baru yang
kontroversi. Pendapatnya terakhir yang menyengat telinga banyak orang adalah
dukungannya secara terbuka terhadap perkawinan sesama jenis (homoseksual dan
lesbian).
Inilah
pernyataan Musdah dari berbagai sumber dalam sebuah makalah ringkasnya yang
berjudul “Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta”, dosen Pascasarjana UIN Jakarta
ini menulis:
Menurut
hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada
perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? sebab, menjadi
heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati,
sesuatu yang given atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara
perilaku seksual bersifat kontruksi manusia. Jika hubungan sejenis atau homo,
baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian
tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima. (Sumber: Majalah
Tabligh DTDK PP Muhammadiyah, 2008)
Mantan
Timses Jokowi ini memang sangat berani dalam menyuarakan pendapatnya, meskipun
sangat kontroversial dan mengejutkan banyak orang. Dia tentu paham bahwa isu
homoseksual dan lesbian adalah hal yang sangat kontroversial, bahkan
dilingkungan aktivis liberal sendiri. Banyak orang yang berpendapat agenda
pengesahan perkawinan sejenis ini ditunda dulu, karena waktunya masih belum
tepat.
Tapi,
Musdah tampaknya bersikukuh dengan pendapatnya. Ia tetap bersuara tentang
kehalalan dan keabsahan perkawinan sesama jenis. Tidak heran jika pada 7 Maret
2007 pemerintah Amerika Serikat menganugerahinya sebuah penghargaan
“International Women of Courage Award”.
http://bataranews.com/2015/10/31/musdah-mulia-halal-menikah-sesama-jenis-homoseksuallesbian/
http://bataranews.com/2015/10/31/musdah-mulia-halal-menikah-sesama-jenis-homoseksuallesbian/
Tidak ada komentar